Rasanya saya tidak perlu panjang lebar menceritakan galau-nya perekonomian dunia saat ini. Segala macam bentuk kemunduran pertumbuhan ekonomi, penumpukan hutang, penurunan target penjualan, terganggunya kegiatan ekspor-impor,kredit macet dan seterusnya, telah membuat kita berada di satu posisi terjepit yang seolah-olah tidak mempunyai banyak pilihan selain “ikhlas” dengan naiknya harga-harga bahan pokok, tingginya pembiayaan cicilan kredit, dan bahkan PHK. Semuanya terasa begitu gelap dan suram. Setelah pada tahun 1998 yang lalu perekonomian kita babak belur, maka kali ini tepat 10 tahun sesudahnya, ancaman bakal porak poranda-nya sendi-sendi perkonomian kita seolah begitu nyata mengancam di pelupuk mata.
Jika tahun lalu, kalangan ekonom dan pengusaha kita sibuk menyalahkan pemerintah dengan segala permasalahan kebijakan, hutang dan faktor KKN yang akut, maka akhir tahun 2008 kemarin ekonom dan pengusaha kita berbalik 180 derajat dengan bersikap terbuka, untuk bahu membahu mengatasi dampak krisis global yang mengancam Indonesia. Pemerintah mengundang ekonom dan pebisnis indonesia untuk duduk satu meja, saling dengar pendapat dan masukan, serta mengatur strategi untuk menghadapi dampak kebangkrutan ekonomi Amerika. Adalah kewajiban pemerintah untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi dan moneter bangsanya, dan dilain pihak tidak ada pengusaha yang ingin merugi dalam berbisnis, ditambah lagi kemampuan ekonom kita yang terus belajar atas pengalaman pahit satu dekade lalu, memberikan semangat baru dalam basis pertahanan ekonomi dan moneter Indonesia sebagai sebuah bangsa. Oleh karena itu kali ini secara umum Indonesia mempunyai “kesempatan” yang lebih baik untuk melewati krisis sekaligus tetap menjaga pertumbuhan ekonominya.
Meskipun krisis pada awalnya terjadi di Amerika, namun jangan heran kalau dampaknya bisa sampai ke Indonesia. Selain karena Amerika adalah “pemain utama” perdagangan internasional dengan mata uang dollar-nya yang menjadi mata uang internasional, Indonesia juga masih termasuk negara yang bergantung secara ekonomi kepada Amerika dengan banyaknya Penanaman Modal Asing (PMA) Amerika di Indonesia dan pasar Amerika yang menjadi salah satu negara utama tujuan ekspor kita. Akhirnya, seiring dengan bangkrutnya mereka, dengan efek domino, maka kebangkrutan ekonomi juga segera menghantui negara-negara yang bekerja sama dengan mereka termasuk Indonesia. Nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh total sampai hampir 50%, rupiah kemudian “terlepas” sampai level 12.000-an, dan bahkan target pertumbuhan ekonomi akhirnya direvisi menjadi hanya 4,5% dari target awal 6% untuk tahun 2008 kemarin.
Namun ditengah keadaan yang serba negatif itu, ekonomi Indonesia terbukti tidak tinggal “kandas” sampai dengan saat ini. Pemerintah, lembaga keuangan dan ekonom kita, saling bahu membahu mengeluarkan semua jurus yang mampu dan bisa dilakukan untuk menahan laju kemunduran ekonomi kita. Saya pribadi merasa cukup tenang dan percaya dengan kepemimpinan Bapak Boediyono, Ibu Sri Mulyani dan juga Ibu Miranda Gultom dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi kali ini. Meskipun perjuangan belum berakhir, namun langkah cepat tanggap dan tegas yang mereka ambil, berhasil menjauhkan Indonesia dari kebangkrutan ekonomi yang sama, atau bahkan lebih buruk dari tahun 1998 yang lalu. Beberapa kebijakan yang diambil sempat bikin orang cemas dan bertanya-tanya, seperti (malah) menaikan suku bunga sampai level 9,25% (meskipun akhirnya diturunkan pada 7 Januari 2009 ke level 8,75%) disaat semua Bank sentral negara lain ramai-ramai menurunkan suku bunga untuk melonggarkan likuiditas.
Bank sentral Indonesia yang fungsinya dijalankan oleh BI, bukanlah anak kemarin sore. Kenaikan suku bunga itu sengaja dilakukan untuk mengamankan “lari”nya uang simpanan bank kita keluar negeri dan memperketat sirkulasi uang di dalam negeri untuk menekan inflasi, sekaligus menahan laju kredit yang tidak sehat termasuk kredit yang sifatnya konsumtif. Suatu keputusan yang tepat sehingga akhirnya indonesia tidak sampai kekeringan likuiditas, tidak terjadi aktifitas penarikan uang besar-besaran di bank yang menimbulkan dampak negatif moneter Indonesia seperti yang terjadi pada tahun 1998, serta efektif menekan laju pemberian kredit bank-bank komersil yang relatif “berbahaya” di tengah ketatnya likuiditas. Keputusan yang tepat, juga berani. Mengapa saya bilang berani? karena dibalik keputusan tingginya suku bunga tersebut terdapat beberapa kredit berjalan yang berpotensi NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet yang dapat mengganggu likuiditas nasional, belum lagi resiko pandangan negatif dari dalam negeri sendiri yang kecewa dengan keputusan kontroversial itu. Namun meskipun resikonya cukup besar, tapi menurut saya ini adalah sebuah keputusan tepat, keputusan yang diambil dari pengalaman dilapangan dan bukan menurut arahan IMF.
Keputusan lain yang cukup mengerutkan kening kita adalah menetapkan blanket guarantee yg tidak 100% (hanya 2 milyar rupiah), meskipun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan siap menjamin 100% dana nasabah jika memang pemerintah menginginkannya, namun pihak BI menyatakan “tidak perlu”. Penetapan penjaminan dana nasabah sebesar 2 milyar rupiah, sengaja dibuat untuk memaksa bank-bank komersial lebih hati-hati dan selektif dalam memberikan kredit yang berkualitas, karena kalau sampai dijamin 100%, niscaya bank-bank tersebut akan gencar habis-habisan menyalurkan kredit tanpa memikirkan cadangan cash reserve mereka, karena mereka berfikir semua uang telah dijamin oleh pemerintah, dan ketika NPL mulai bermunculan akibat buruknya seleksi kredit, kekeringan likuiditas menjadi “malaikat maut” bagi bank-bank tersebut persis seperti kejadian tahun 1998. Keputusan ini sangat kontradiktif sekali melihat kenyataan negara tetangga Malaysia dan Singapura sudah memberikan perlindungan dana nasabah 100%, dimana sangat mungkin orang-orang kaya indonesia atau perusahaan-perusahaan besar Indonesia akan mengalihkan dananya untuk disimpan di luar negeri untuk mendapatkan jaminan 100%. Tapi tim ekonomi kita pun bukan tidak pintar, makanya mereka menaikan suku bunga bank sentral, dua keputusan yang kontradiktif tapi tepat dan yang paling penting adalah “cocok” untuk diterapkan di perbankan Indonesia.
Hal yang paling mendasar yang harus kita ketahui dan dicamkan baik-baik adalah Indonesia sebenarnya tidak dalam kondisi krisis. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2008 kemarin tetap positif, meskipun secara angka turun dari target sebelumnya. Pemberitaan negatif dari beberapa media lah yang membentuk kekhawatiran berlebih sehingga seolah-olah ekonomi kita benar-benar segera akan bangkrut. Beberapa sektor bisnis dan perbankan memang terpukul, seperti menurunnya nilai ekspor dan pertumbuhan kredit yang melambat, namun semuanya masih dalam kategori wajar terjadi di Indonesia sebagai negara yang juga ikut dalam aktifitas perbankan dan perdagangan internasional. Salah satu langkah awal untuk ikut membantu mengembalikan kecepatan pertumbuhan ekonomi yang melambat adalah dengan membuat satu sentimen positif kepada pasar, tidak asal mendengar pemberitaan yang negatif dan sekali lagi, kita harus percaya bahwa kondisi ekonomi dan moneter kita masih dalam kategori “wajar”, apalagi ditambah berita gembira dari menurun tajamnya harga minyak mentah dunia yang menambah kelonggaran dalam beban APBN. Semuanya jadi lebih menjanjikan lagi dengan posisi hutang kita di tahun 2008 yang “hanya” sekitar 30% dari PDB dibandingkan dengan tahun 1998 sebesar 50%, ditambah lagi semua hutang kali ini adalah hutang yang tidak bergantung pada IMF (dan semoga untuk selamanya kita tidak berhubungan lagi dengan IMF). Terakhir, yang harus kita syukuri adalah kita juga memiliki jajaran tim ekonomi dan moneter yang “ada” kualitasnya, ini yang paling penting dan membanggakan. Jadi walaupun kondisi perekonomian global masih belum kondusif dengan meningkatnya pengangguran dan perlambatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, namun saya percaya Indonesia masih bisa tetap bertahan dari deraan krisis kali ini.
think positive for a positive result…;)
Busron Sodikun, S.Si
Mahasiswa RUDN, Moskow